SEMARANG, Jatengnews.id – Meski menuai sorotan publik, Polda Jawa Tengah menegaskan penyebab meninggalnya mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, adalah kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan penetapan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Veteran, Kota Semarang.
Baca juga : Kabidhumas Polda Jateng Tanggapi Video Viral Kapolda Jateng Enggan Bersalaman dengan Andika Perkasa
“Penyidik Satlantas Polrestabes Semarang sudah menetapkan bahwa peristiwa pada 31 Agustus 2025, sekitar pukul 03.05 WIB, adalah kecelakaan lalu lintas,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).
Saat ditanya mengenai dugaan kaitan dengan aksi sweeping aparat usai demonstrasi besar di Semarang, Artanto menegaskan tidak ada hubungannya.
” Penyidik meyakini bahwa kejadian tersebut adalah laka lantas. Pada prinsipnya, kasus ini murni kecelakaan,” tegasnya.
Namun, kejanggalan masih disorot publik, termasuk absennya keluarga dan pendamping hukum dalam olah TKP serta hadirnya personel Brimob di lokasi.“Brimob itu hadir di lokasi saat itu juga. Demikian,” ujarnya singkat.
Artanto menambahkan pihaknya sudah menemukan bukti CCTV kejadian, meski rekaman tersebut belum dipublikasikan.
Baca juga : Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip Naik Kapolda Jateng
Sementara itu, terkait unjuk rasa yang sebelumnya terjadi, Polda Jateng kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dengan tuduhan pelemparan batu, perusakan fasilitas, dan pelemparan molotov ke gerbang Mapolda.
“Jadi total tersangka sampai hari ini ada 10,” ungkapnya.(02)