TEGAL, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan dana Rp300 juta untuk membayar premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada tahun 2026.
Program ini bertujuan melindungi petani dari risiko gagal panen, serta membantu mereka pulih dari kerugian dan tetap bisa berproduksi.
Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran
Pengumuman ini disampaikan oleh Bupati Tegal, Ischak Mauala Rohman dalam acara panen akbar dan tasyakuran di Desa Kebandingan, Kedungbanteng.
Ia mengimbau petani agar segera mendaftar AUTP sebelum musim tanam dimulai.
“Petani adalah pahlawan pangan. Kita harus siapkan antisipasi meskipun berharap gagal panen tidak terjadi,” ujar Ischak Rabu (10/9/2025).
Kepala Desa Kebandingan, Sutrisno, menyampaikan desanya berhasil tanam padi hingga musim ketiga seluas 32 hektare, meski menghadapi hambatan seperti hama dan keterbatasan air.
Ia berharap Pemkab terus mendukung agar petani bisa tetap tanam tiga kali setahun.
Baca juga: Belasan Warga Tegal Dapat Operasi Katarak Gratis dari Pemkab Tegal
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agus Sukoco, mengapresiasi Poktan Sumber Usaha sebagai contoh praktik pertanian baik. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara optimal dan kerja sama erat antara petani dan pemerintah demi swasembada pangan di Tegal.
Ketua Poktan Sumber Usaha, Surtano, juga mengucapkan terima kasih atas bantuan benih dan pupuk hayati cair. Ia berharap pemerintah dapat menambah bantuan seperti pompa air dan mesin tanam guna mendukung produktivitas.(02)