SEMARANG, Jatengnews.id – Dugaan kasus penganiayaan terhadap dr. Astra, seorang dokter anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, telah dilaporkan ke ranah hukum.
Adapun, kejadian ini bermula dari amarah seorang pasien berinisial D karena dr. Astra datang terlambat saat jadwal persalinan istrinya.
Baca juga : Baznas Jateng-RSIGM Sultan Agung Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan tim advokasi untuk mendukung dr. Astra yang sudah membuat laporan di Polda Jawa Tengah.
Agus meminta seluruh staf rumah sakit untuk tetap tenang dan fokus memberikan pelayanan profesional kepada pasien.
Kejadian bermula pada Kamis, 4 September 2025, ketika istri D dijadwalkan melahirkan pada keesokan harinya, 5 September 2025.
Persalinan tersebut akan menggunakan metode Intrathecal Labour Analgesia (ILA) yang telah disepakati bersama. Namun, karena dr. Astra terlambat, metode ILA tidak jadi digunakan, yang kemudian memicu kemarahan D.
Baca juga : Viral Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Diduga Menjadi Korban Kekerasan
Sebelum laporan hukum ini, kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah akun Instagram dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah dugaan penganiayaan. Unggahan itu menyebutkan bahwa seorang dokter dipukul dan ada ancaman akan membakar rumah sakit. (03)