26.9 C
Semarang
, 17 September 2025
spot_img

Konflik Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Prosedur ILA saat Persalinan Tak Dijalankan

ILA dikenal efektif untuk mengurangi nyeri pada persalinan maupun tindakan medis tertentu karena bekerja cepat dan efeknya terbatas pada area pinggang hingga kaki

SEMARANG, Jatengnews.id – Konflik antara dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, dr Astrandaya Ajie, dengan keluarga pasien persalinan bernama Dias Saktiawan hingga kini belum menemukan titik akhir. Padahal, pihak keluarga pasien sudah menyampaikan permintaan maaf.

Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto, menjelaskan bahwa masalah bermula ketika istri Dias, yang juga dosen Fakultas Hukum Unissula, masuk ke ruang rawat inap rumah sakit untuk persalinan pada Jumat (5/9/2025).

“Jadwal persalinan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter S dan dokter Astrandaya Ajie,” jelas Agus Ujianto dalam konferensi pers di Aula RSI Sultan Agung Semarang, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Viral Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Diduga Menjadi Korban Kekerasan

Keluarga pasien memilih metode Intra Lumbar Analgesia (ILA) untuk persalinan, mengingat riwayat keguguran sebelumnya. Metode ini merupakan prosedur medis berupa penyuntikan obat pereda nyeri ke cairan serebrospinal di kanal tulang belakang bagian bawah (lumbal).

ILA dikenal efektif untuk mengurangi nyeri pada persalinan maupun tindakan medis tertentu karena bekerja cepat dan efeknya terbatas pada area pinggang hingga kaki.

“Pemilihan metode ILA telah disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani keluarga pasien bersama dr Astrandaya Ajie,” kata Agus.

Namun, saat proses persalinan berlangsung, prosedur ILA tidak dijalankan. Pasien melahirkan dengan bantuan dr S dan tenaga kesehatan rumah sakit karena dr Astrandaya datang terlambat.

“Ketika dokter Astra tiba, proses persalinan sudah selesai,” ujar Agus.

Baca juga: Dokter di Semarang Diduga Alami Penganiayaan, RSI Sultan Agung Siapkan Tim Advokasi

Kondisi tersebut memicu kemarahan keluarga pasien. Mereka menilai prosedur yang sudah disepakati tidak dilaksanakan, padahal keberadaan ILA dianggap penting demi keselamatan ibu dan bayi.

Pihak rumah sakit telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga pasien, tenaga medis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta dekan fakultas kedokteran dan hukum.

“Dalam pertemuan tersebut, saudara Dias menyampaikan terima kasih kepada dokter S dan dr Astra sekaligus menyampaikan permohonan maaf. Namun saat itu dr Astra tidak hadir,” tambah Agus.

Hingga kini, konflik antara dr Astrandaya Ajie dengan keluarga pasien masih bergulir meski proses mediasi sudah dilakukan. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN