Beranda Daerah Perhutani Jembolo Utara Tegas Bantah Isu Penjualan Kayu Ilegal di Demak

Perhutani Jembolo Utara Tegas Bantah Isu Penjualan Kayu Ilegal di Demak

Perhutani menegaskan tidak ada penjualan kayu ilegal di Demak. Simak penjelasan resmi mengenai kabar yang beredar.

Klarifikasi isu kayu ilegal di Demak. (Foto: Sam)
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara Agus Yunianto (kanan) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno (kiri) tegaskan komitmen menjaga hutan dan luruskan isu kayu ilegal di Demak. (Foto: Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara menegaskan tidak pernah melakukan penjualan kayu ilegal, menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang mengaitkan aktivitas pengangkutan kayu dengan pihak Perhutani di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, memastikan informasi yang beredar tersebut tidak benar.

“Perhutani tidak pernah melelang kayu tanpa prosedur resmi. Di Dukuh Bengkah kami juga tidak pernah melakukan penjualan kayu hutan,” tegas Agus, Senin (15/9/2025).

Baca juga : Pemkab Jepara Sebut Lahan Perhutani Dimanfaatkan untuk Akses Jalan Umum

Menurutnya, kayu yang terlihat dalam video bisa saja merupakan milik warga sekitar yang memang banyak memiliki pohon jati di lahan pribadi. Agus juga menepis kemungkinan adanya pencurian kayu di siang hari.

“Kalau ada pencurian siang bolong, anggota kami pasti mengetahuinya, dan masyarakat sekitar juga akan langsung menghadang,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno. Ia menilai kabar tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik Perhutani.

“Kami rutin melakukan patroli. Kalau ada penebangan liar di siang hari, pasti terpantau. Sayangnya, isu ini muncul tanpa konfirmasi lebih dulu ke kami,” ungkap Hadi.

Baca juga : Perhutani Surakarta Mitigasi Kawasan Obyek Wisata Tawangmangu

Perhutani menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan serta transparansi dalam setiap pengelolaan. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (03)

Exit mobile version