SEMARANG, Jatengnews.id – Ombudsman Republik Indonesia menegaskan pentingnya digitalisasi pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI, Boby Hamzar Rafinus, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kabupaten Semarang, Selasa (17/9/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, serta unsur Forkompinda. Fokus utama pembahasan meliputi kualitas digitalisasi pelayanan publik dan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan.
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng
Boby Hamzar Rafinus menekankan urgensi peningkatan kualitas layanan digital.
“Kualitas digitalisasi harus disertai pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan maladministrasi baru, terutama akibat kesenjangan literasi digital dan keterbatasan infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Farida menyoroti potensi maladministrasi dalam proses perizinan dan alih fungsi lahan.
“Sinergi yang kuat antara Pemprov, Pemkab, BPN, dan Forkompinda sangat diperlukan agar tata kelola lahan berjalan sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan apresiasi atas peran Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sarana dan prasarana lembaga pengawas.
Senada, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan komitmen penuh terhadap kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 44 Laporan Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI akan melakukan monitoring ketat terhadap implementasi digitalisasi pelayanan publik di pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, koordinasi dengan Pemda dan BPN akan diperkuat untuk memastikan tata kelola alih fungsi lahan berjalan optimal.
Ombudsman RI juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan advokasi publik melalui penerimaan dan penanganan laporan masyarakat secara transparan. (01).