28 C
Semarang
, 19 November 2025
spot_img

PDAM Teken Perpanjangan MoU Bersama Kejari Karanganyar

PDAM Karanganyar perpanjang MoU dengan Kejari Karanganyar. Kerja sama ini fokus pada pendampingan hukum dan pelayanan baik.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karanganyar memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat,  terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Kamis (18/9/2025).

Penandatanganan MoU kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila dan Plt Dirut PDAM, Suparno.

Baca juga : Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Karanganyar

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Karanganyar, Tri Margono Budi Susilo bersama staf serta manajemen PDAM.

Menurut Kajari, kerja sama ini perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan pelayanan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan, bantuan hukum  dan pertimbangan hukum kepada perusahaan milik Pemkab Karanganyar tersebut.

“Perpanjangan MoU ini merupakan kesepakatan bersama dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian pendampingan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum,”ujar Kajari.

Kajari menegaskan, MoU ini merupakan langkah preventif dan keputusan  strategis dalam melakukan mitigasi potensi persoalan hukum yang timbul dalam pengelolaan layanan air minum kepada masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada PDAM Tirta Lawu yang memberikan kepada Kejari Karanganyar sebagai mitra hukum dalam melaksanakan program kerjanya. Saya berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya  dari sisi administratif, tetapi juga dari  substansinya,”jelas Kajari.

Plt Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu, Suparno, berharap dengan sinergi bersama Kejati, dapat memperkuat akuntabilitas lembaga dalam pelayanan publik.

“Kami berharap, ketika menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan aset, kontrak, hingga persoalan tata usaha negara serta persoalan lain, kami akan  mendapatkan pendampingan hukum yang tepat,”terang Suparno.

Suparno menambahkan, dengan perpanjangan MoU ini,  PDAM  terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi intensif dengan Kejari Karanganyar, terutama dalam hal pendampingan kegiatan dan program kerja.

Baca juga : Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto

“Kami harapkan, setiap langkah dan kebijakan  sesuai dengan aturan  hukum dan prinsip tata kelola yang baik,”pungkasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN