SEMARANG, Jatengnews.id – KONI Kota Semarang menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025, Jumat (19/9/2025).
Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KONI Kota Semarang yang Akuntabel dan Transparan”.
Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh proses keuangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: KONI Kota Semarang Mendata Keabsahan Cabor
“KONI Kota Semarang menerima dana hibah dari pemerintah, dan itu harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Bintek ini penting supaya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, SE, MM, yang akrab disapa Pilus. Pilus memberikan apresiasi atas inisiatif KONI Kota Semarang dalam menyelenggarakan Bintek dan mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban yang tepat atas penggunaan dana hibah.
“Apapun dan berapapun bantuan pemerintah, harus dipertanggungjawabkan. Jika ada kesalahan dalam pelaporan, itu bisa menimbulkan potensi masalah hukum. Maka Bintek ini sangat penting untuk mencegah hal-hal seperti itu,” tegas Pilus.
Pilus juga mendorong KONI Kota Semarang untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran.
Baca juga: KONI Kota Semarang Bekali Humas IOCO dengan Keterampilan Media
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Semarang, Pravarta Sadman, mengakui bahwa keterlambatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang baru dilakukan pada Juli 2025 turut berdampak pada realisasi anggaran.
“Kami akui ada keterlambatan, tapi percepatan serapan anggaran tetap harus dilakukan sesuai aturan. Kami sangat mengapresiasi Bintek ini karena bisa memberi pencerahan agar laporan pertanggungjawaban disusun dengan benar,” jelasnya.
Dalam Bintek tersebut, KONI Kota Semarang menghadirkan narasumber yang kompeten dari lembaga perpajakan, kejaksaan, dan inspektorat Kota Semarang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta.(02)