SEMARANG, Jatengnews.id – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama enam bulan kepada dosen Fakultas Hukum, Dr. Muhamat Dias Saktiawan, buntut dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa pada Jumat (5/9/2025), saat Dias mengantar istrinya bersalin. Ia diduga mendorong dokter Astrandaya, spesialis anestesi RSI Sultan Agung, keluar dari ruang persalinan dengan suara keras.
Baca juga: Dosen Unissula Diskors 6 Bulan, Buntut Dugaan Kekerasan di RSI Sultan Agung
Sanksi Sesuai SK Rektor
Juru Bicara Unissula yang juga Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, menegaskan sanksi berlaku mulai Kamis (18/9/2025) hingga 17 Maret 2026.
“Sanksi ini sesuai dengan SK Rektor Unissula Nomor 8945/G1/SA IX/2025 tentang penjatuhan sanksi atas pelanggaran kode etik dosen. Penjatuhan dilakukan berdasarkan rekomendasi dewan etik yang telah memanggil berbagai pihak untuk klarifikasi dan verifikasi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, dewan etik menyimpulkan Dias terbukti melakukan tindakan mendorong dokter Astrandaya saat proses persalinan berlangsung. Atas dasar itu, diputuskan sanksi skorsing berupa pembebasan dari seluruh tugas akademik selama enam bulan.
Larangan Kuasa Hukum dari Dosen FH Unissula
Prof. Jawade juga menegaskan, tidak ada dosen tetap Fakultas Hukum Unissula yang diperbolehkan menjadi kuasa hukum Dias.
“Dia punya hak untuk mendapat pendampingan hukum, tapi insyaallah bukan dari dosen tetap Fakultas Hukum. Kalau alumni hukum silakan, tapi demi menjaga profesionalitas, kami tidak mau niat baik kampus dimaknai lain oleh publik,” tegasnya.
Baca juga: Viral Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Diduga Menjadi Korban Kekerasan
Kasus ini sejak awal ditangani Dewan Etik Unissula dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktur RSI Sultan Agung, dokter obgyn, serta perawat. Hasilnya, dewan etik merekomendasikan sanksi berat berupa skorsing enam bulan.
Meski demikian, Dias mengklarifikasi bahwa keributan terjadi karena keterlambatan dokter yang ditunggu. Ia mengaku terpancing emosi saat dokter yang ditunggu baru datang setelah proses persalinan istrinya ditangani oleh dokter lain. (01).