27.7 C
Semarang
, 23 September 2025
spot_img

Kapolsek Kendal Diduga Selingkuh, Kasus Dilimpahkan Propam Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini telah menjadi atensi institusi.

SEMARANG, Jatengnews.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kapolsek Kendal kini resmi ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah Kapolsek tersebut digerebek warga dan menjadi sorotan public.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini telah menjadi atensi institusi. Ia menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca juga: DPR Buka Peluang Panggil Polda Jateng Buntut Kasus Band Sukatani

“Hari ini kasus Kapolsek Kendal dan yang bersangkutan dilimpahkan ke Bid Propam Jateng. Yang bersangkutan akan dikenakan patsus (penempatan khusus) serta menjalani pemeriksaan untuk sidang kode etik profesi Polri,” ujar Artanto kepada awak media, Senin (22/9/2025).

Artanto menjelaskan bahwa penyelidikan unsur pidana masih dalam proses pendalaman. Namun, sidang etik menjadi prioritas awal guna mempercepat penyelesaian kasus secara internal.

“Untuk saat ini, proses kode etik kita dahulukan. Kendal sedang kita dalami juga untuk pidananya. Tapi demi efektivitas, etik kita majukan dulu,” tegasnya.

Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar anggota Polri, khususnya perwira, senantiasa menjaga integritas serta etika dalam menjalankan tugas.

Polda Jateng juga mengimbau seluruh anggota, baik perwira menengah hingga bintara, agar tidak melakukan tindakan yang merugikan nama baik institusi.

Etika dan kehormatan profesi, kata Artanto, harus menjadi pegangan utama setiap anggota Polri.

“Saya menghimbau kepada para perwira, para pamen, dan sebagainya untuk tetap menjaga etika dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Jangan melakukan pelanggaran atau hal-hal yang menurunkan martabat dan wawasan kepolisian,” lanjut Artanto.

Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum yang terlibat akan dilakukan secara tegas dan terbuka.

Baca juga: Viral karena Penipuan dan Judi Online, Bripda BYA Jalani Patsus di Polda Jateng

Saat ini, pihak Propam masih menunggu penandatanganan surat perintah khusus (patsus) untuk Kapolsek Kendal, sebelum sidang etik resmi dimulai.

“Kita tunggu surat patsus-nya. Secepatnya karena ini sudah jadi atensi,” pungkas Artanto.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah Kapolsek Kendal dilaporkan telah digerebek warga saat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Rekaman kejadian tersebut juga sempat tersebar di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN