Beranda Daerah Kasus Dugaan Kekerasan Anak Saat Demo di Magelang, Polda Jateng Mulai Periksa...

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Saat Demo di Magelang, Polda Jateng Mulai Periksa Korban

Pemeriksaan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Semarang, Selasa (24/9/2025), namun belum bisa diselesaikan karena kondisi korban yang menurun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.(Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id — Polda Jateng mulai melakukan pemeriksaan terhadap DRP (15), remaja yang diduga menjadi korban salah tangkap dan kekerasan saat unjuk rasa di Magelang pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Semarang, Selasa (24/9/2025), namun belum bisa diselesaikan karena kondisi korban yang menurun.

Baca juga: Polisi Kembali Tetapkan Tujuh Tersangka, Buntut Aksi Ricuh di Semarang

“Pada Selasa kemarin, kami sudah memintai keterangan korban di PPA Semarang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (26/9/2025).

Menurut Dwi, proses pemeriksaan harus dihentikan karena kondisi fisik korban mendadak memburuk.

“Pemeriksaan itu tidak bisa selesai sempurna karena yang bersangkutan kondisinya tiba-tiba sakit. Hanya beberapa pertanyaan yang sempat kami ajukan, lalu dihentikan. Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan setelah kondisi korban membaik,” jelasnya.

Dalam kasus ini, keluarga korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta telah melaporkan dugaan kekerasan oleh aparat, termasuk kemungkinan keterlibatan Kapolres dan anggota Polresta Magelang Kota. Namun, hingga saat ini, pihak-pihak terlapor tersebut belum diperiksa.

“Kami masih memeriksa bukti-bukti awal serta mencocokkannya dengan keterangan korban. Nanti akan kami cek alibi semua pihak terkait,” tambah Dwi.

Saat ini, fokus penyelidikan baru sebatas kronologi keberadaan korban di lokasi kejadian saat demonstrasi berlangsung.

“Baru korban yang kami periksa, dan pertanyaan masih seputar bagaimana korban bisa berada di lokasi demo,” tandasnya.

Baca juga: Ratusan Ojol Demo Tuntut Keadilan di Polda Jateng

Kasus ini mencuat di tengah gelombang aksi unjuk rasa yang marak terjadi di berbagai daerah sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. DRP, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban salah tangkap dan kekerasan oleh aparat saat pengamanan aksi di Magelang.

Keluarga korban bersama LBH Yogyakarta melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng sebagai bentuk upaya hukum dan permintaan pertanggungjawaban atas tindakan yang diduga melanggar prosedur dan hak anak.(02)

Exit mobile version