SEMARANG, Jatengnews.id – Ketua Tim Rombongan Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, menyoroti potensi wisata di sekitar Waduk Jatibarang yang dinilai bisa dikembangkan lebih optimal. Namun, upaya pengembangan tersebut masih terkendala persoalan perizinan yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Hal itu disampaikan Evita saat memimpin kunjungan kerja Panja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Kampung Malon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Bambang Haryo: Pelabuhan Tanjung Emas Harus Siap Antisipasi Lonjakan Logistik
Menurut Evita, kunjungan kerja ini bertujuan menggali persoalan yang dihadapi desa wisata sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. “Alhamdulillah, masyarakat dan pelaku usaha di Kampung Malon cukup banyak yang hadir dan menyampaikan aspirasi. Ada beberapa masukan yang menjadi tanggung jawab kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Evita menambahkan, terdapat 13 desa wisata di Kota Semarang yang memiliki potensi besar. Salah satunya adalah kawasan Waduk Jatibarang yang berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari. Namun, status pengelolaan dan perizinan masih menjadi kendala utama.
“Kita melihat potensi waduk ini luar biasa, tetapi jangan sampai terbengkalai karena belum jelas siapa yang berwenang mengelola. Hal ini harus segera ditetapkan agar masyarakat bisa ikut terlibat,” tegasnya.
Selain itu, Evita juga menyoroti aspirasi warga sekitar waduk yang berharap kawasan tersebut dapat ditata menjadi tujuan wisata air. Masyarakat bahkan siap bergotong-royong membersihkan waduk agar bisa dikembangkan menjadi desa wisata berbasis air yang berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa pengembangan desa wisata di Kota Semarang memerlukan kolaborasi antara DPR RI, Pemerintah Kota Semarang, Kementerian Pariwisata, serta investor. Dengan dukungan semua pihak, desa wisata diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (01).