SEMARANG, Jatengnews.id – Pemprov Jateng melalui Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/kota terjun lapangan mencari tahu penyebab kasus keracunan siswa dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Di antaranya, di Kabupaten Kebumen, Rembang, dan Banyumas.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kewenangannya di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perbaikan dalam penyediaan makanan.
Baca juga: Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Hentikan Sementara Program
“Tentu saja dari hasil asesmen kami, berupaya mendorong SPPG untuk bisa melakukan perbaikan. Dengan begitu hal-hal yang terjadi ini tidak terulang lagi,” kata Sekda Jateng Sumarno Senin (29/9/2025).
Dia mengatakan, dari asesmen yang dilakukan, penyebab keracunan diduga karena ada bakteri, kondisi sanitasi, dan tempat makan yang kemungkinan kurang bersih.
Hal itu diduga dari cara menyimpan bahan makanan dan tempat penyimpanan yang kurang baik.
“Tapi kondisi di lapangannya sebetulnya seperti apa sih? Ini yang masih butuh asesmen lebih dalam,” ucapnya.
Mengenai kondisi itu, Sekda akan mengoordinasikan kepada BGN, terkait hasil identifikasi penyebab keracunan yang didapatkan. Hal itu dikarenakan kewenangan Pemprov Jateng sebagai pemerintah daerah terbatas.
“Kewenangan Pemprov Jateng sebenarnya pemerintah daerah itu untuk mengasesmen dan berkoordinasi supaya hal tersebut tidak terjadi,” katanya.
Berangkat dari hal itu, dikatakan Sumarno, Pemprov Jateng tidak bisa memberikan sanksi kepada SPPG yang menyalurkan makanan dan menjadikan siswa keracunan.
Baca juga: Kualitas MBG Jadi Sorotan, Komisi D Minta Segera Dievaluasi
“Kalau itu kewenangannya ada di BGN,” katanya.
Sebelumnya, dituturkan Sumarno, Pemprov Jateng pernah mengusulkan agar program MBG bisa melibatkan kantin sekolah. Hal itu melihat Provinsi Jateng sudah ada program kantin sehat.
“Di beberapa sekolah juga sudah dan kami bekerja sama dengan BPOM,” pungkasnya.(02)