29.9 C
Semarang
, 2 Oktober 2025
spot_img

Dinkes Demak Gelar Visitasi Perizinan Hatra, Pastikan Layanan Tradisional Aman

Dinkes Demak melakukan visitasi untuk verifikasi penyehat tradisional demi menjamin mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

DEMAK, Jatengnews.id – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Subidang Promosi Kesehatan melaksanakan kegiatan visitasi perizinan penyehat tradisional (hatra) di sejumlah tempat praktik.

Visitasi ini merupakan tahapan penting dalam proses verifikasi pemenuhan persyaratan pengajuan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Beberapa hatra yang dikunjungi antara lain Muayatun (Margolinduk), Abdul Kharis (Morodemak), Nurwachid (Morodemak), Masluroh (Karangsono), dan Ahadiah (Karangrejo).

Baca juga : Dinkes Demak Gelar Visitasi Perizinan Hatra, Pastikan Layanan Tradisional Aman

Kegiatan melibatkan Tim Promkes Dinkesda, Programer Kestrad Puskesmas Bonang I, serta para pemohon izin. Proses visitasi mencakup pengecekan administrasi, sarana prasarana, hingga kelayakan tempat praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Visitasi ini sangat penting agar para penyehat tradisional memiliki legalitas praktik yang jelas, sehingga pelayanan yang diberikan dapat terjamin mutu dan keamanannya,” ujar Mirsa Riski Hapsari, Programer Kestrad Dinkesda Demak, Kamis (2/10/2025).

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyehat tradisional mampu memberikan layanan kesehatan yang sesuai standar, aman, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Baca juga : Dinkes Demak Siapkan Rp 10.3 M Bangun dan Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan

Dinkes Demak berharap, dengan visitasi perizinan hatra bisa menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dalam memperkuat regulasi dan pembinaan pelayanan kesehatan tradisional agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan daerah. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN