
KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar serius mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Satuan tugas percepatan program ini menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mitra SPPG MBG jika pelaksanaan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga: Wabup Karanganyar Pastikan Tidak Ada Dapur MBG Fiktif
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Karanganyar sekaligus Ketua Satgas MBG, Adhe Elliana, saat rapat koordinasi di Dinas Kesehatan Karanganyar pada Kamis (2/10/2025).
Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan BGN, Koordinator Wilayah SPPG, Forkopimca, hingga penerima manfaat dari tiap kecamatan.
Adhe menjelaskan program MBG adalah langkah strategis mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan menyiapkan generasi unggul melalui pemenuhan gizi sehat. Namun, pihaknya juga mewaspadai risiko seperti kejadian luar biasa dan keracunan yang pernah terjadi di beberapa daerah, termasuk Karanganyar.
Untuk meminimalkan risiko, SPPG diwajibkan melakukan ujicoba makanan sebelum pelaksanaan dan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Puskesmas setempat akan melakukan verifikasi langsung ke dapur mitra SPPG untuk memastikan higienitas dan standar sanitasi terpenuhi.
Baca juga: Polres Karanganyar Kebut Pembangunan SPPG Program MBG
Koordinator Wilayah SPPG Karanganyar, Agung Wicaksono, menyatakan kesiapan memenuhi ketentuan SLHS meski proses administrasi memerlukan waktu tambahan. Ujicoba bertahap dan peninjauan dapur juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas makanan dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Adhe menegaskan, jika ada pelanggaran SOP, sanksi tegas akan diberikan untuk menjaga kelancaran dan keamanan program yang diharapkan dapat berjalan optimal demi masa depan generasi Indonesia.(02)