Beranda Daerah Pengawasan MBG di Demak, SPPG Harus Pastikan Pangan Bergizi Aman dan Berkualitas

Pengawasan MBG di Demak, SPPG Harus Pastikan Pangan Bergizi Aman dan Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Demak memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk jaminan kualitas makanan.

Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto : Sam)
Pembinaan terpadu Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) digelar Pemkab Demak bersama lintas sektor sebagai bagian pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto : Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan bersama lintas sektor memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Pembinaan Terpadu Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di empat lokasi, yakni Kendaldoyong Wonosalam, Mijen Kebonagung, Balerejo, dan Botosengon Dempet.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas Kesehatan Daerah (Bidang P2PM, Kesling, dan Farmamin), Kodim Demak, DINPMPTSP, DLH, Koramil, Polsek, Kepala Puskesmas, Labkesda, petugas gizi puskesmas, Koordinator SPPG, serta Kepala Dapur di masing-masing lokasi.

Baca juga : Pemkab Demak Gelontorkan Rp2 Miliar Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Ali Maimun, menekankan bahwa pengawasan terpadu dilakukan untuk menjamin kualitas makanan yang disalurkan dalam program MBG.

“Melalui pembinaan dan pengawasan terpadu, kami memastikan makanan yang disajikan aman, bergizi, dan sesuai standar kesehatan. MBG tidak hanya tentang memberi makan, tetapi memastikan generasi kita tumbuh sehat dan berkualitas,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).

Selain memastikan gizi tercukupi, pengawasan juga mencakup aspek lingkungan. Perwakilan DLH Kabupaten Demak, Mulyanto, menegaskan, pengelolaan SPPG harus memperhatikan tata kelola limbah.

“Kami tidak hanya mengawasi kualitas pangan, tetapi juga dampak lingkungannya. SPPG harus beroperasi secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan DINPMPTSP Demak, Indra, turut memperkuat sisi legalitas dengan memastikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan.

“Pengawasan kami juga meliputi perizinan. Dengan mekanisme yang sederhana dan transparan, pemerintah bisa memastikan mutu, masyarakat terlindungi, dan pelaku usaha nyaman beroperasi,” ujarnya.

Baca juga : Bupati Demak Optimistis Hasil Retreat Jadi Perubahan Positif untuk Demak

Melalui pengawasan MBG yang ketat, Pemkab Demak berharap SPPG benar-benar menjadi pusat layanan pangan bergizi yang terstandar, aman, dan sehat, sehingga dapat mendukung keberhasilan program nasional Makan Bergizi Gratis sekaligus menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. (03)

Exit mobile version