Beranda Daerah Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni di Pedagangan

Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni di Pedagangan

Rumah tersebut dibangun melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hasil kolaborasi Pemkab Tegal, Pemdes Pedagangan, Polsek Dukuhwaru, dan Baznas Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara simbolis menyerahkan bantuan kepada warga.(Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman meresmikan rumah layak huni milik Endang, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Senin (6/10/2025).

Rumah tersebut dibangun melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hasil kolaborasi Pemkab Tegal, Pemdes Pedagangan, Polsek Dukuhwaru, dan Baznas Kabupaten Tegal.

Baca juga: Bupati Tegal Tilik Desa Kambangan

“Ini program bersama pemerintah daerah, desa, Baznas, TNI-Polri, dan masyarakat untuk menghadirkan rumah yang layak bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati Ischak.

Ia mengatakan, rumah senilai sekitar Rp45 juta itu selesai dalam waktu satu setengah bulan dan kini sudah dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur, serta kamar mandi.

“Kamar mandi jadi indikator penting rumah layak huni karena berkaitan dengan sanitasi dan martabat penghuninya,” jelasnya.

Bupati menambahkan, tahun ini Pemkab Tegal telah merealisasikan 555 unit RTLH, sebagian sudah rampung dan lainnya masih dalam proses.

Baca juga: Bupati Tegal Usulkan RS Baru di Wilayah Selatan

Sementara itu, Endang mengaku bersyukur atas bantuan tersebut.

“Dulu rumah saya hampir roboh. Sekarang alhamdulillah bisa tinggal di rumah yang layak,” ungkapnya.(02)

Exit mobile version