PEMALANG, Jatengnews.id – Polsek Randudongkal Polres Pemalang mengevakuasi seorang anak yang terkunci di rumah bersama ibunya yang mengalami gangguan jiwa di Desa Randudongkal, Minggu (5/10/2025).
Kapolsek Randudongkal Iptu Sudaryo mengatakan, kejadian bermula saat seorang pria berinisial Z (40) mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumahnya.
Baca juga: Satu Orang Tersangka Pencabulan Diamankan Polres Pemalang
“Pintu rumah terkunci dari dalam, sementara di dalam ada sang anak bersama ibunya F (43) yang sudah 10 tahun mengalami gangguan jiwa,” kata Sudaryo, Senin (6/10/2025).
Petugas langsung mengevakuasi anak tersebut dan membawanya ke Puskesmas Randudongkal. “Hasil pemeriksaan, anak hanya mengalami luka ringan di jari tangan kanan,” ujarnya.
Baca juga: Polres Pemalang Amankan Pria Curi 40 Plang Tower SUTET
Sudaryo menambahkan, pihaknya bersama pemerintah desa dan Dinas Sosial telah menyerahkan F kepada keluarga.
“Disepakati, F akan dirujuk ke RSJ Dr. Amino Gondohutomo Semarang untuk perawatan,” pungkasnya.(02)