30.9 C
Semarang
, 8 Oktober 2025
spot_img

Dana Transfer ke Jateng Turun 17 Persen, Gubernur Luthfi: Tidak Ganggu Fiskal Daerah

Luthfi menjelaskan, total dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota pada 2026 mencapai Rp60,96 triliun, atau turun Rp12,597 triliun (17,21%) dibandingkan tahun 2025.

BOYOLALI, Jatengnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintahannya.

“Tidak ada masalah, karena kita sudah punya skala prioritas. Tahun 2025 infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kita sudah punya perencanaan,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Cegah Korupsi, Gubernur Jateng Dorong Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Luthfi menjelaskan, total dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota pada 2026 mencapai Rp60,96 triliun, atau turun Rp12,597 triliun (17,21%) dibandingkan tahun 2025.

Rinciannya, TKD untuk pemerintah provinsi tahun 2026 sebesar Rp7,3 triliun, turun Rp1,522 triliun (17,7%) dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,9 triliun.

Sementara TKD untuk pemerintah kabupaten/kota tercatat Rp53,19 triliun, turun Rp11,083 triliun (17,24%) dari tahun 2025 yang sebesar Rp64,27 triliun.

Meski terjadi penurunan signifikan, Gubernur Luthfi memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Kegiatan tahun 2026 akan difokuskan pada hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Prinsipnya, Jawa Tengah tidak terganggu dengan pengurangan ini,” tegasnya.

Baca juga: Gubernur Jateng Terima Kunker Komisi II DPR RI, Jelaskan Pemangkasan Dana TKD

Luthfi juga menyebut seluruh gubernur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kebijakan TKD.

“Kami sudah rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025, untuk menyamakan langkah,” tambahnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN