30 C
Semarang
, 15 Oktober 2025
spot_img

BKPSDM Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN

Smart Kompetensi merupakan tuntutan zaman sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

TEGAL, Jatengnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal meluncurkan program Smart Kompetensi untuk mempercepat pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan berlangsung di Gedung Dadali.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin mengatakan, Smart Kompetensi merupakan tuntutan zaman sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Tegal menerapkan sistem merit agar ASN lebih profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemetaan kompetensi ASN masih mengandalkan assessment center yang memakan waktu dan biaya besar. Dari total 10.898 ASN, baru sekitar 12 persen yang sudah mengikuti penilaian tersebut.

Inovasi Smart Kompetensi memanfaatkan sistem Computer Based Test (CBT) yang dilengkapi fitur penilaian digital.

“Smart Kompetensi bukan sekadar sistem, tapi bagian dari semangat reformasi birokrasi yang menempatkan ASN sebagai pelayan publik yang cerdas dan adaptif,” tambah Mujahidin.

Baca juga: Pemkab Tegal Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menilai Smart Kompetensi menjadi langkah strategis membangun birokrasi berbasis kinerja dan kompetensi.

“Dengan sistem ini, pemetaan potensi ASN akan lebih objektif dan terukur, sekaligus meningkatkan daya saing daerah,” katanya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN