29 C
Semarang
, 15 Oktober 2025
spot_img

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Traktor, Sudah 12 Kali Beraksi di Demak

Temukan berita terbaru tentang pencurian traktor di Demak. Empat pelaku ditangkap setelah terlibat dalam dua belas aksi kejahatan.

DEMAK, Jatengnews.id – Aksi pencurian mesin traktor terjadi di area persawahan Blok Latar, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Ironisnya, korban justru menemukan mesin miliknya dijual di marketplace saat hendak membeli traktor baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian itu.

Baca juga : 500 Aparat Kawal Grebeg Besar Demak

Para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kali di wilayah Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa keempat pelaku masing-masing berinisial Mohamad Rokhim alias Gok (32), Saman Hudi (41), Mujahidin (33), dan Jahroni (45).

“Ketiga pelaku, yakni Gok, Hudi, dan Mujahidin, datang malam hari menggunakan satu motor. Hudi berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara Jahroni berperan sebagai penadah yang kemudian menjual hasil curian melalui media sosial dan marketplace,” ujar IPTU Anggah, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku hanya mengambil mesin traktor, sedangkan kerangkanya ditinggalkan di area sawah.

“Satu mesin hasil curian dijual dengan harga Rp8,2 juta, lalu kembali dijual di media sosial seharga Rp9,2 juta,” jelasnya.
Sementara itu, korban mengaku harga satu unit traktor lengkap bisa mencapai Rp15 juta, sedangkan traktor bekas masih bernilai sekitar Rp10 juta.

Kasat Reskrim menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya nomor mesin dan data kepemilikan traktor, yang memudahkan polisi melacak asal-usul barang curian.

“Setiap traktor memiliki nomor mesin yang tercatat atas nama pemilik. Jadi ketika korban melapor, kami bisa melacak dan mengidentifikasi mesin tersebut dengan cepat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan program ketahanan pangan nasional.

Baca juga : Polres Demak Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengendara

“Traktor merupakan bagian penting dalam mendukung produktivitas petani. Karena itu, kami menjadikan kasus ini prioritas agar para petani dapat bekerja dengan aman dan tenang,” pungkas IPTU Anggah. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN