DEMAK, Jatengnews.id — Suasana RSUD Sunan Kalijaga Demak pada Senin (13/10/2025) pagi mendadak gempar. Seorang narapidana Rutan Kelas II B Demak bernama Muhammad Alfian bin Bachtiar dilaporkan kabur saat menjalani perawatan di ruang isolasi Sakura rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan Humas RSUD Sunan Kalijaga, Kusmanto, Alfian sebelumnya tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat (10/10/2025) malam pukul 23.43 WIB dengan kondisi batuk, sesak, dan lemas. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosis Alfian mengidap penyakit Tuberculosis (TBC) dan menempatkannya di ruang isolasi khusus.
Baca juga : Kabur Saat Dirawat, Napi Penganiayaan di Demak Nekat Jebol Exhaust Rumah Sakit
“Masuknya di IGD itu malam Jumat jam 23.43 WIB. Karena ada gejala TBC, maka dimasukkan ke ruang isolasi Sakura,” jelas Kusmanto saat ditemui awak media, Rabu (15/10/2025).
Namun, pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Alfian diketahui telah menghilang dari ruangannya. Saat itu para perawat sedang melakukan operan jaga antara shift malam dan pagi. Dari rekaman CCTV, Alfian masih terlihat berada di ruang isolasi sebelum proses operan dilakukan.
“Dari CCTV masih ada. Tapi setelah perawat keliling memeriksa pasien lain, begitu sampai ke ruang Alfian, dia sudah tidak ada. Jadi waktunya kabur cepat sekali, hanya sekitar 15 sampai 30 menit,” ungkap Kusmanto.
Petugas RS langsung melapor ke pihak keamanan setelah mengetahui Alfian kabur. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol exhaust fan (kipas hisap) di bagian bawah dinding ruang isolasi. Dari situ, Alfian terlihat mlipir ke arah samping IGD dan menuju jalan raya.
“Dia kabur dengan menjebol exhaust, lalu ke arah samping IGD dan langsung menuju jalan raya,” tambah Kusmanto.
Pantauan di lokasi menunjukkan ruang isolasi Alfian berada di lantai dua. Tepat di luar exhaust terdapat balkon kecil yang mengarah ke jalan kendaraan di samping IGD. Pada sisi selatan, terlihat sebuah tangga berwarna kuning yang diduga digunakan Alfian untuk turun ke bawah.
Meski dijaga oleh petugas dari Rutan Demak, penjagaan dilakukan di luar ruangan karena status Alfian sebagai pasien penyakit menular. Kondisi itu membuat petugas tidak mengetahui saat Alfian kabur.
“Sebenarnya ada penjagaan dari Rutan, tapi karena ruangan isolasi, penjaganya di depan pintu. Jadi saat dia kabur, petugas tidak tahu,” tutur Kusmanto.
Kusmanto juga menyebut, Alfian sempat diborgol saat pertama kali dirawat, namun karena kondisi kesehatannya dan sering buang air kecil, borgol akhirnya dilepas agar memudahkan perawatan.
Dari data Pengadilan Negeri Demak, Alfian merupakan tahanan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan nomor perkara 146/Pid.B/2025/PN Dmk. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya secara agama.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat di Sawah Demak, Gadis Asal Kudus Jadi Korban Dugaan Pembunuhan
Peristiwa pelarian ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian bersama petugas Rutan Demak. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Alfian di berbagai titik di wilayah Kabupaten Demak. (03)