32 C
Semarang
, 16 Oktober 2025
spot_img

Ombudsman Nilai PPDB Jateng Kian Tertib, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Data Terpadu

Hal itu terlihat dari menurunnya jumlah aduan masyarakat pada pelaksanaan PPDB 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

SEMARANG, Jatengnews.id – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Jawa Tengah dinilai semakin tertib dan transparan.

Hal itu terlihat dari menurunnya jumlah aduan masyarakat pada pelaksanaan PPDB 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jiweng mengatakan, hasil kajian cepat (rapid assessment) menunjukkan adanya perbaikan signifikan pada pelaksanaan PPDB di Jateng. Kajian tersebut juga menyoroti penggunaan Data Terpadu (DT) Jawa Tengah dalam proses seleksi jalur afirmasi.

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman, Pengadaan Seragam Sekolah Dihentikan

“Kami melihat sistem PPDB di Jawa Tengah semakin baik, terutama dalam aspek transparansi dan penggunaan data yang lebih akurat. Penurunan aduan ini menunjukkan proses berjalan lebih tertib,” ujarnya usai menyerahkan hasil kajian kepada Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (16/10/2025).

Meski demikian, Robert menyebut masih ada tantangan, terutama di tahap verifikasi dan validasi data di kabupaten/kota. Menurutnya, ketiadaan payung hukum yang kuat membuat proses administrasi belum sepenuhnya seragam di semua daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menilai kajian Ombudsman menjadi bahan penting untuk memperkuat tata kelola data di daerah.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar kebijakan berbasis data dapat berjalan optimal.

“Data adalah fondasi kebijakan publik. Karena itu, perlu langkah konkret agar data terpadu kita valid dan terintegrasi,” kata Luthfi.

Baca juga: Respon Cepat Luthfi Yasin Diapresiasi, Pemprov Jateng Terus Perkuat Layanan Aduan

Sementara itu, Sekda Jawa Tengah Sumarno menambahkan, DT Jateng sejatinya lebih presisi dibandingkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nasional.

Namun, Pemprov Jateng tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait rencana integrasi ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami sambut baik dorongan Ombudsman agar ada dasar hukum yang kuat. Proses penyesuaian ke DTSEN tidak bisa instan, jadi kami tetap perlu data lokal yang akurat untuk mendukung kebijakan daerah,” tandasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN