29 C
Semarang
, 16 Oktober 2025
spot_img

UHN Tegal Gelar Kuliah Umum Bahas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Rektor UHN Sudirman Said mengatakan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi saat ini menjadi sorotan publik.

TEGAL, Jatengnews.id – Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal menggelar kuliah umum bertajuk “Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Komitmen yang Tak Boleh Mati” di Aula Mataram UHN, belum lama ini.

Rektor UHN Sudirman Said mengatakan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi saat ini menjadi sorotan publik.

Baca juga: 736 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHN

“Kondisi korupsi di Indonesia semakin parah dan berpotensi menjadi bentuk penjajahan terhadap generasi masa depan bangsa,” ujarnya.

Mantan Menteri ESDM itu menegaskan pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap bahaya korupsi, karena korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan rakyat.

Sementara itu, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Ketua KPK RI (2003–2007), mengingatkan agar mahasiswa berani melawan penyimpangan dan menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menegakkan keadilan.

“Kekuasaan bukan alat memperkaya diri, tapi sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bangsa ini butuh pemimpin berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Baca juga: UHN Tegal Gaet Akademisi Jepang, Siap Melangkah ke Kancah Global

Erry juga mengapresiasi langkah UHN yang menjaga ruang akademik tetap kritis terhadap isu hukum dan pemberantasan korupsi.

Kuliah umum turut menghadirkan narasumber lain, di antaranya Arief T. Surowidjojo, Dian Rosita, Ph.D., dan Dr. Aria Suyudi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, serta diikuti mahasiswa secara langsung dan melalui kanal YouTube Universitas Harkat Negeri.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN