34 C
Semarang
, 17 Oktober 2025
spot_img

Dana Transfer Karanganyar 2026 Turun Rp372 Miliar

pengurangan tersebut terdiri atas dana desa turun Rp26 miliar, dana insentif fiskal menjadi nol dari sebelumnya Rp16 miliar, serta dana perimbangan kabupaten berkurang Rp329 miliar.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2026 mengalami pengurangan signifikan hingga Rp372 miliar. Pemangkasan ini meliputi berbagai pos dana perimbangan dan dana desa.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menjelaskan, pengurangan tersebut terdiri atas dana desa turun Rp26 miliar, dana insentif fiskal menjadi nol dari sebelumnya Rp16 miliar, serta dana perimbangan kabupaten berkurang Rp329 miliar.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembangkan Colomadu Pusat Bisnis

Rinciannya, dana bagi hasil berkurang Rp28 miliar, DAU Rp192 miliar, DAK fisik Rp87 miliar, dan DAK nonfisik Rp20 miliar.

“Dengan kondisi seperti ini, otomatis akan berdampak pada pembangunan di daerah. Apalagi gaji tenaga P3K dan THL paruh waktu sekarang dibebankan ke daerah,” kata Bagus Selo, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center 

Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan pemangkasan tersebut, namun diduga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat.

“Saya tidak tahu pengurangannya dialihkan untuk apa. Untuk menutup kekurangan itu, kita akan mengoptimalkan potensi daerah seperti PBB, pajak penerangan jalan, pajak hotel dan restoran,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN