33 C
Semarang
, 18 Oktober 2025
spot_img

Bupati Tegal Akan Hapus PBB Tanah Warga Terdampak Erosi Cacaban

Ia telah meminta BPBD, Dinas Perkimtan, dan DPUPR melakukan pendataan lokasi terdampak sebagai dasar penghapusan pajak.

TEGAL, Jatengnews.id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berencana menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang lahannya amblas akibat erosi aliran sungai Waduk Cacaban.

“Kita cek dulu kondisinya sebelum diusulkan penghapusan pajaknya,” ujar Ischak saat acara Bupati Tilik Desa di Bulakwaru, Tarub, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Bupati Tegal Tilik Desa Kambangan

Ia telah meminta BPBD, Dinas Perkimtan, dan DPUPR melakukan pendataan lokasi terdampak sebagai dasar penghapusan pajak.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kekeringan sawah akibat surutnya air Waduk Cacaban. Kepala DPUPR Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo, menyarankan petani menanam palawija agar produktivitas tetap terjaga.

Baca juga: Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni di Pedagangan

“Palawija tidak butuh banyak air dan bisa memperbaiki kesuburan tanah,” katanya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN