33 C
Semarang
, 19 Oktober 2025
spot_img

Pegadaian Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Perkuat Kepatuhan dan Transparansi di Seluruh Lini Bisnis

Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas.

JAKARTA, Jatengnews.id – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Anti Fraud yang ditandatangani oleh jajaran Board of Management dan diikuti seluruh karyawan Pegadaian pada 13 Maret 2025 lalu.

Deklarasi ini menjadi pijakan penting bagi penguatan sistem pengawasan internal, penegakan sanksi terhadap pelaku kecurangan, serta peningkatan edukasi berkelanjutan kepada seluruh pegawai.

Pasca deklarasi, Pegadaian menggelar seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah se-Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan, serta melaksanakan pelatihan rutin, kampanye internal, dan penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh insan perusahaan.

Baca juga: Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Konsolidasi Bank Sampah Binaan Pegadaian

“Sejak awal kami berkomitmen menindak tegas setiap praktik fraud. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.

Whistleblowing System Dorong Partisipasi Publik

Dalam upaya menjaga transparansi, Pegadaian juga mengajak seluruh karyawan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui Whistleblowing System (WBS). Sistem ini disediakan sebagai sarana resmi untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, hingga konflik kepentingan (conflict of interest).

Melalui WBS, Pegadaian menjamin kerahasiaan, keamanan, dan anonimitas pelapor, sehingga siapa pun dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Laporan dapat disampaikan secara daring melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.

Dengan sistem yang transparan ini, Pegadaian percaya budaya kerja yang bersih dan berintegritas akan terus terjaga di seluruh lingkungan perusahaan.

Pegadaian Tegakkan Good Corporate Governance (GCG)

Upaya pemberantasan fraud juga menjadi bagian dari tanggung jawab Pegadaian dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam aspek Good Corporate Governance (GCG).

Langkah nyata tersebut tercermin dari laporan resmi Pegadaian kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 9 September 2025 terkait indikasi penyimpangan di Kantor Cabang Bekasi Timur. Hasil laporan tersebut kini telah berujung pada penetapan tersangka oleh Kejari Bekasi terhadap salah satu oknum karyawan.

Kasus ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan berani mengambil langkah hukum demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Damar.

Budaya Bersih Dimulai dari Diri Sendiri

Sementara itu, Pemimpin Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto, menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan fraud telah menjadi bagian dari budaya kerja di seluruh wilayah operasional Pegadaian.

“Kami terus memperkuat edukasi dan pengawasan internal. Setiap karyawan diingatkan untuk memegang teguh nilai integritas dan melaporkan sekecil apa pun potensi penyimpangan. Budaya bersih harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Edy.

Menurutnya, dengan dukungan sistem yang transparan dan komitmen kuat dari seluruh insan Pegadaian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan pelat merah ini akan semakin kokoh. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN