TEGAL, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Tegal menaikkan insentif guru ngaji dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun mulai 2026.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pengajar keagamaan.
Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran
“Guru ngaji punya andil besar mencerdaskan generasi bangsa lewat pendidikan keagamaan,” ujarnya di Slawi.
Meski dana transfer daerah menurun Rp244 miliar, Ischak memastikan kenaikan insentif tidak akan ditunda.
Baca juga: Bupati Tegal Tilik Desa Kambangan
Tahun ini, dana hibah senilai Rp16 miliar telah disalurkan kepada 9.318 ustadz dan ustadzah di Kabupaten Tegal.(02)






