BREBES, Jatengnews.id – Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas.
Hal itu disampaikan saat pelantikan 114 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Bupati Brebes Resmikan Gedung Sekolah Minggu HKBP Brebes
“Penataan jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tapi kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pelayanan publik,” tegas Paramitha.
Ia menegaskan, rotasi jabatan dilakukan secara objektif dan bukan karena kepentingan pribadi atau politik.
“Tidak ada istilah dibuang atau dipinggirkan. Ini proses penyegaran dan manajemen talenta. Jangan baper, setiap jabatan punya tanggung jawab yang sama di mata rakyat,” ujarnya.
Paramitha juga mengingatkan pejabat untuk menjaga integritas dan menjauhi politik praktis.
“Saya tidak bisa digertak. Tunjukkan profesionalisme dan gunakan energi untuk hal produktif,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Brebes Kukuhkan 800 Relawan REDKAR
Ia menekankan dua prinsip kerja ASN di Brebes, yakni Kerja Fokus dan Kerja Nyata.
“Kerja Fokus untuk melayani masyarakat, dan Kerja Nyata berarti bekerja tuntas dan tulus,” katanya.
Pelantikan tersebut juga menyesuaikan perubahan struktur organisasi perangkat daerah sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2024, termasuk peningkatan status RSUD Bumiayu dari kelas D menjadi kelas C.(02)







