KARANGANYAR, Jatengnews.id. – Hingga saat ini, vendor pengadaan payung Masjid Agung Karanganyar belum dibayar.
Akibatnya, payung yang berada di bagian teras masjid, dinonaktifkan sementara.
Baca juga : Tersangka Korupsi Masjid Agung Mangkir, Kejari Ancam Tetapkan DPO
Namun, sejak Selasa (21/10/2025) payung tersebut sudah dapat difungsikan kembali setelah vendor menyerahkan pasword untuk membuka payung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila.
Pasword tersebut langsung diserahkan Ketua Pengurus Masjid Agung Karanganyar Asihno Purwadi.
Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yuniarto mengatakan, penyerahan pasword untuk membuka payung tersebut sebagai wujud apresiasi vendor kepada Kejari.
Penyerahan pasword tersebut, menurut Kasi Intel, sebagai bentuk apresiasi para vendor atas telah dimulainya persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
Baca juga : Kejari Telusuri Aliran Dana Korupsi Masjid Agung, Gandeng PPATK
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto menambahkan, penyerahan pasword otomatis pembuka payung otomatis itu, merupakan itikad baik dari vendor meskipun belum dibayar.
“Vendor payung belum dibayar. Vendor menyerahkan pasword kepada Kejari. Sehingga payung yang terdapat di masjid Agung bisa di pergunakan untuk beribadah,”tandasnya.(02)







