25 C
Semarang
, 25 Oktober 2025
spot_img

Pupuk Indonesia Tegaskan Kepatuhan Titik Serah Kunci Kelancaran Distribusi Pupuk Bersubsidi

PT Pupuk Indonesia mengingatkan penerima pupuk bersubsidi untuk taati aturan penyaluran di setiap wilayah.

GRESIK, Jatengnews.id — PT Pupuk Indonesia (Persero) mengingatkan seluruh Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah (PPTS) untuk senantiasa menaati aturan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah masing-masing.

Adapun, imbauan ini disampaikan oleh General Manager Regional 2 Pupuk Indonesia, Muhammad Ihwan F, dalam Rapat Koordinasi Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia (PPPI) yang dihadiri 200 PPTS dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, di Gresik, Senin (20/10/2025).

Baca juga : Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Menurut Ihwan, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi petani untuk mengakses pupuk bersubsidi melalui penyederhanaan tata kelola yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 beserta regulasi turunannya.

“Kemudahan ini merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional sejalan dengan visi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Pupuk Indonesia sebagai operator kebijakan ini tentu membutuhkan dukungan para pengecer atau PPTS yang menjadi ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia,” ujar Ihwan.

Ia menegaskan, pengecer memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan rantai pasok pupuk bersubsidi nasional. Karena itu, mereka wajib menaati ketentuan penyaluran yang berlaku, termasuk tertib administrasi dan memastikan seluruh dokumen dapat ditelusuri dan diverifikasi kebenarannya.

“Dalam skema pupuk bersubsidi, pengecer bukan pedagang, melainkan penyalur resmi kepada petani yang berhak. Karena itu, pengecer harus patuh terhadap aturan dan tidak menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.

Ihwan juga meminta PPPI berperan aktif dalam membina anggotanya agar terhindar dari praktik maladministrasi. Ia menjelaskan, perubahan tata kelola pupuk bersubsidi kini mengubah konsep kios menjadi PPTS yang mencakup empat entitas: pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.

Sebagai tindak lanjut kebijakan baru tersebut, Pupuk Indonesia tengah memperkuat sistem pemantauan hulu hingga hilir menggunakan teknologi digital. Sistem ini dilengkapi fitur pesan, target Service Level Agreement (SLA), serta verifikasi penerima dengan foto petani untuk menjamin akurasi distribusi.

“Transformasi digital ini diharapkan mampu memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lebih efisien, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh petani,” tambah Ihwan.

Stok Melimpah di Akhir Tahun 2025

Untuk menjamin kelancaran penyaluran di triwulan IV, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok lebih dari 1,1 juta ton pupuk bersubsidi per 20 Oktober 2025, atau setara 258 persen dari ketentuan minimum pemerintah.

Rinciannya meliputi:

Urea: 179.176 ton

NPK: 186.602 ton

NPK Kakao: 3.036 ton

ZA: 1.814 ton

Organik: 9.278 ton

Selain itu, tersedia pula 423.761 ton pupuk nonsubsidi, terdiri atas Urea 344.105 ton, NPK 52.896 ton, dan ZA 26.761 ton.

Baca juga : Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Karanganyar

“Stok kami aman dan mencukupi. Kami mengimbau petani segera melakukan penebusan agar hasil panen dapat lebih optimal,” imbuhnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN