SEMARANG, Jatengnews.id – Suasana di SMAN 11 Kota Semarang kembali memanas. Puluhan siswa menggelar aksi demo di halaman sekolah, Jumat (24/10/2025), menuntut transparansi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng terkait penanganan kasus AI pornografi yang diduga melibatkan Chiko Radityatama Agung Putra.
Salah satu siswa berinisial ATP mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan karena belum ada kejelasan dari hasil audiensi sebelumnya bersama Disdikbud Jateng, DP3AP2KB, dan pihak sekolah pada Senin (20/10/2025).
Baca juga: SMAN 11 Semarang Dinilai Tutupi Kasus AI Pornografi, Siswa Demo Tuntut Keterbukaan
“Sampai sekarang dinas dan kepala sekolah belum memberikan kejelasan. Mereka tidak ikut membantu pelaporan dan juga tidak menangani korban,” ujarnya.
Menurut ATP, banyak korban yang masih takut untuk melapor karena tidak mendapatkan pendampingan maupun dukungan moral dari pihak sekolah.
“Kalau begini terus, ya tidak akan ada yang berani melapor. Sekolah hanya menyediakan ruang aduan, tapi tidak mau turun langsung membantu korban,” tegasnya.
Dalam aksinya, para siswa juga memprotes kebijakan sekolah yang dinilai membatasi akses bagi media dan alumni untuk masuk ke lingkungan sekolah.
“Kami menuntut kebebasan bersuara. Kenapa media dan alumni tidak boleh masuk? Padahal kasus ini harus diketahui publik agar semua tahu apa yang terjadi,” tambahnya.
Selain menuntut keterbukaan, para siswa juga mendesak agar pelaku meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh siswa.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti, membantah adanya tuduhan bahwa pihaknya menutupi kasus tersebut.
“Tidak ada yang ditutupi. Kami justru terus berupaya menggali informasi dari guru dan berdialog terkait persoalan ini,” katanya saat ditemui di kantor Disdikbud Jateng, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Kasus AI Pornografi Naik Sidik, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tri juga membantah tudingan bahwa sekolah tidak memberikan pendampingan kepada korban.
“Itu keliru. Kalau ada korban yang datang ke sekolah, kami siap memfasilitasi dan membantu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin, menegaskan pihaknya telah membuka layanan aduan bagi masyarakat, namun urusan hukum tetap menjadi ranah kepolisian.
“Semua masih dalam koridor praduga tak bersalah. Proses hukumnya sedang berjalan dan kita menunggu hasilnya,” ujarnya.(02)







