SEMARANG, Jatengnews.id – Balai Litbang Agama (BLA) Semarang resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari BAZNAS Kota Semarang, Senin (27/10/2025).
Adapun, pembentukan UPZ ini diharapkan memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah sekaligus meningkatkan kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Balai Litbang Agama Semarang Sukses Mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015
Kepala BLA Semarang, Moch. Muhaemin, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan persoalan administrasi.
“Apapun niatnya, kalau dilakukan dengan cara yang tidak tepat bisa menjadi masalah. Karena itu, setiap bentuk pengumpulan zakat atau infak harus ditempuh melalui jalur resmi,” ujarnya.
Ia juga menilai BAZNAS berperan penting dalam memastikan penyaluran zakat berjalan aman, transparan, dan sesuai aturan. Muhaemin membuka peluang kolaborasi dengan BAZNAS dalam berbagai program sosial keagamaan, termasuk menjelang bulan Ramadan.
“Kegiatan bersama BAZNAS bisa menjadi ajang memperkuat kepedulian sosial ASN dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kota Semarang, Nur Fuad, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan BLA Semarang menjadi langkah positif dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat dan menumbuhkan empati sosial.
“Kenyamanan kita bekerja juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Kepedulian terhadap masyarakat terdekat adalah wujud nyata lembaga yang berdampak,” ucapnya.
Fuad juga mendorong dilakukannya pemetaan potensi zakat di Kota Semarang sebagai dasar perencanaan strategis pengumpulan dan penyaluran zakat di masa depan.
Baca juga : Balai Litbang Agama Semarang dan Pemkab Pemalang Gelar Penguatan Moderasi Agama Bagi Pejabat
“Kita perlu mengetahui sejauh mana potensi zakat yang ada agar program bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (03)



