Beranda Daerah Kurang dari 7 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Satu Keluarga di...

Kurang dari 7 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Satu Keluarga di Sragen

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyebutkan, pihaknya langsung menurunkan tim gabungan untuk mengusut insiden tersebut begitu laporan diterima.

Lokasi kejadiaan kecelakaan di Sragen (foto:ist)

SRAGEN, Jatengnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Plupuh, Senin (27/10/2025) malam.

Pelaku tabrak lari berhasil ditangkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian.

Baca juga: Polres Sragen Amankan Warga Ngrampal Bawa Sabu

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyebutkan, pihaknya langsung menurunkan tim gabungan untuk mengusut insiden tersebut begitu laporan diterima.

“Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini kejadian luar biasa karena menimbulkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari tujuh jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres, Selasa (28/10/2025).

Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh melalui Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil analisis, polisi mengidentifikasi kendaraan pelaku sebagai mobil Mitsubishi L300 pick up. Ciri-ciri kendaraan seperti bentuk lampu, pengaman, dan stiker kaca belakang menjadi petunjuk utama.

“Kami berhasil melacak nomor kendaraan dan berkoordinasi dengan Samsat untuk menelusuri pemiliknya. Informasi terakhir menyebutkan pelaku berada di wilayah Pasar Kliwon, Surakarta,” jelas Zefanya.

Baca juga: Empat Satu Keluarga Tewas Tertabrak Mobil Misterius di Sragen

Tim gabungan Satlantas dan Resmob kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Risnadi, pengemudi mobil L300 bernomor polisi AD-8205-DE. Polisi juga mengamankan kendaraan beserta STNK-nya sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menabrak korban di daerah Gedongan, Plupuh, lalu kabur meninggalkan lokasi,” tegas Zefanya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.(02)

Exit mobile version