26 C
Semarang
, 3 November 2025
spot_img

Wali Kota Semarang Ingatkan Pentingnya Kelayakan Bus Pariwisata Pasca Kecelakaan di Tol Pemalang

Kejadian ini menjadi pengingat agar semua pihak lebih disiplin dalam memastikan kendaraan wisata berada dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan.

SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti pentingnya aspek keselamatan dan kelayakan armada bus pariwisata usai kecelakaan tragis yang menimpa rombongan wisatawan asal Kota Semarang di ruas Tol Pemalang Exit 312B, Sabtu (25/10/2025).

Bus pariwisata yang mengangkut 32 penumpang rombongan asal Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, tersebut terguling hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka. Para korban kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Pemalang dan Semarang.

Wali Kota Agustina menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat agar semua pihak lebih disiplin dalam memastikan kendaraan wisata berada dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Tol Pemalang

“Ini harus jadi momentum bagi kita semua untuk disiplin soal keselamatan. Jangan menyepelekan kondisi kendaraan. Pemkot punya fasilitas uji kelayakan, manfaatkan itu sebelum berangkat,” tegas Agustina, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Semarang akan terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha transportasi wisata agar melakukan uji kelayakan kendaraan secara rutin. Pemkot juga mendorong agar setiap rombongan wisata menggunakan bus yang telah memiliki sertifikasi keamanan dan izin operasi resmi.

“Tidak ada larangan bepergian ke luar kota, tapi saya pesan, pastikan bus atau mobil yang digunakan benar-benar layak jalan. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” ujarnya.

Selain menyoroti faktor keselamatan, Agustina memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara maksimal tanpa terkendala biaya.

Ia menjelaskan, korban meninggal dunia telah menerima santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta. Jika ada kebutuhan medis yang melebihi batas tersebut, Pemkot Semarang siap menanggung sisanya.

“Kalau ada korban yang butuh pengobatan lebih, Pemkot akan bantu agar semua korban tetap mendapat perawatan yang layak dan gratis,” tegasnya.

Baca juga: Kronologi Bus Wisata Kecelakaan di Tol Tembalang

Sebelumnya, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia serta menerbitkan garansi letter kepada rumah sakit yang merawat korban luka.

Melalui sistem tersebut, rumah sakit akan langsung menagihkan biaya perawatan kepada Jasa Raharja tanpa perlu korban mengeluarkan uang pribadi. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN