26 C
Semarang
, 3 November 2025
spot_img

DPRD Jateng Tetapkan Pokir 2026, Soroti Kemiskinan Masih Tinggi

Ketua DPRD Jateng Sumanto pimpin Rapat Paripurna dan tetapkan Pokir sebagai dasar Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026.

SEMARANG, Jatengnews.id – DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dokumen tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan reses, kunjungan kerja, dan dialog bersama pemangku kepentingan di seluruh daerah.

Baca juga : Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

Rapat Paripurna penetapan Pokir digelar di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (28/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto dan didampingi Wakil Ketua Mohammad Saleh serta Setya Arinugraha.

Sumanto menyampaikan bahwa Pokir DPRD Jateng menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Pokir ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Kami berharap seluruh masukan dapat menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan yang responsif, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto. (Foto : Dok DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jateng Sumanto memimpin Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto : Dok DPRD Jateng)

Dalam pembahasan, DPRD Jateng menyoroti sejumlah isu strategis, terutama tingginya angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan utama daerah. Kemiskinan di Jateng dinilai bersifat multidimensi dan terkait erat dengan sektor lain seperti pendidikan, lapangan kerja, dan ketimpangan sosial.

Menjawab tantangan tersebut, DPRD Jateng menetapkan Tiga Pilar Pembangunan 2026, yakni:

Tata kelola pemerintahan berintegritas dan adaptif

Ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan

Sumber daya manusia berkarakter dan unggul

“Ketiga pilar ini saling melengkapi dan menjadi fondasi untuk mewujudkan Jawa Tengah yang sejahtera, maju, dan mandiri berbasis potensi lokal,” tambah Sumanto.

Di sektor pemerintahan, DPRD Jateng menekankan pentingnya reformasi birokrasi menuju tata kelola yang transparan, berbasis teknologi, serta efisien dalam pelayanan publik. Penguatan kapasitas aparatur dan sinkronisasi kebijakan juga disebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas birokrasi.

Sementara di sektor ekonomi, dewan mendorong kebijakan “Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional” dengan memperkuat sektor pertanian, ketahanan pangan, dan UMKM. Dalam pengelolaan fiskal, DPRD meminta agar Pemprov tetap menjaga disiplin anggaran serta memastikan dana publik digunakan untuk program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pembangunan dan lingkungan hidup, DPRD menekankan pentingnya integrasi tata ruang dengan mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan sebagai strategi jangka panjang ketahanan wilayah.

Untuk kesejahteraan rakyat, DPRD mendesak peningkatan pemerataan akses layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial agar penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.

Adapun total usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Jateng mencapai 39.272 item dengan nilai Rp8,95 triliun. Usulan itu mencakup:

11.618 hibah senilai Rp1,9 triliun

935 bantuan keuangan kabupaten/kota sebesar Rp2 triliun

789 bantuan keuangan pendidikan senilai Rp82,7 miliar

25.924 bantuan desa senilai Rp4,9 triliun untuk pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan desa.

Baca juga : Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perkuat Sektor Pertanian hingga Pariwisata

Dengan penetapan Pokir 2026 ini, DPRD Jateng berharap pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Jawa Tengah. (ADV)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN