Beranda Daerah Ketua AMSI Dorong Media Digital Reposisi Model Bisnis agar Tetap Relevan

Ketua AMSI Dorong Media Digital Reposisi Model Bisnis agar Tetap Relevan

FGD Wartawan DPRD Provinsi Jawa Tengah bertema “Sustainability Media di Era Digital”

Bli Komang dalam acara FGD
Bli Komang saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara FGD Wartawan DPRD Provinsi Jawa Tengah bertema “Sustainability Media di Era Digital” di Dreamlight World Media, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (29/10/2025). (Foto: JN)

UNGARAN, Jatengnews.id – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Indonesia sekaligus CEO Info Media Digital Tempo, Anak Agung Gede Bagus Wahyu Dhyatmiko atau Bli Komang, menegaskan pentingnya reposisi dan revaluasi model bisnis media digital agar tetap relevan di era teknologi yang terus berubah.

Hal itu disampaikan Bli Komang dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Wartawan DPRD Provinsi Jawa Tengah bertema “Sustainability Media di Era Digital” yang berlangsung di Dreamlight World Media, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, keberlangsungan atau sustainability media bergantung pada sejauh mana media mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perkuat Sektor Pertanian hingga Pariwisata

“Poin penting dari FGD hari ini adalah perlunya kesadaran dari wartawan dan pengelola media di Jawa Tengah bahwa sekarang saatnya melakukan reposisi dan revaluasi model bisnis serta cara kita melayani pembaca,” ujar Bli Komang.

Ia menjelaskan, jurnalisme tidak cukup hanya menyajikan informasi, tetapi harus menjadi ruang percakapan publik dan pertukaran perspektif antar elemen masyarakat agar tetap relevan di semua platform.

“Selama ini banyak jurnalis menulis tanpa memikirkan dampak setelah tulisannya terbit. Ke depan, jurnalisme harus menjadi percakapan publik agar tetap relevan,” tegasnya.

Bli Komang juga mengungkapkan bahwa saat ini revisi Undang-Undang Hak Cipta tengah dibahas di Kementerian Hukum dan HAM. Revisi itu mengatur perlindungan hak cipta karya jurnalistik agar media mendapat kompensasi jika kontennya digunakan oleh platform berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Kalau revisi itu disahkan, maka platform AI tidak bisa sembarangan mengambil konten berita tanpa izin atau kompensasi kepada media,” jelasnya.

Selain itu, Bli Komang mendorong kolaborasi antara media mainstream dan media baru (new media) agar tercipta ekosistem informasi yang sehat di Jawa Tengah.

“Media mainstream punya kredibilitas tapi jangkauannya terbatas, sementara media baru punya jangkauan luas tapi kadang kurang kredibel. Keduanya bisa saling melengkapi,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan di Wonosobo

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah yang diwakili Anggota Komisi A DPRD Jateng Tietha Ermawati Suwarto menyampaikan bahwa perubahan zaman menuntut media untuk lebih adaptif terhadap perkembangan digital.

“Kalau dulu media cetak dan televisi jadi sumber utama, sekarang semua sudah bergeser ke media online. Pergerakan informasi sangat cepat,” ujar Tietha.

Ia menambahkan, hasil FGD akan disampaikan kepada Ketua DPRD dan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kerja sama antara jurnalis, DPRD, dan Dinas Kominfo.

“Pesan dan hasil FGD ini akan saya teruskan ke Ketua Komisi. Ke depan diharapkan ada kolaborasi dengan Kominfo agar komunikasi publik semakin efektif,” ungkapnya. (01).

Exit mobile version