TEGAL, Jatengnews.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, berhasil diamankan polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Polres Tegal Kota Tebar Kebaikan Jumat Berkah
“Benar, kami menerima laporan warga terkait penangkapan dua pelaku curanmor,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa terjadi di Toko Pakan Ternak Ardana Team, Kelurahan Debong Kulon, pada Selasa (28/10/2025) malam.
“Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Keduanya kini diperiksa intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan pelaku lain.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.
Baca juga: Polres Tegal Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
AKP Eko mengapresiasi warga yang sigap membantu, namun mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.
“Segera laporkan tindak kejahatan ke polisi agar ditangani sesuai hukum,” tegasnya.(02)
