
SEMARANG, Jatengnews.id – Surat edaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang tentang penonaktifan ribuan CCTV di tingkat RT menuai protes luas dari warganet.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mencabut surat edaran tersebut dan memastikan seluruh layanan CCTV tetap aktif.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Kebakaran Wali Kota Semarang Agustina Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Diskominfo Yudi Hardianto Wibowo itu semula berisi pemberitahuan penonaktifan sementara 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV di berbagai wilayah Kota Semarang dengan alasan efisiensi anggaran 2025.
Namun kebijakan itu langsung menuai kritik publik setelah surat tersebut beredar di media sosial.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Agustina menegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan CCTV.
“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).
Agustina menambahkan, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaringan dan infrastruktur CCTV agar lebih optimal.
“Kami akan memperbaiki jaringan, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Agustina juga mengimbau warga agar aktif menjaga keamanan lingkungan serta memberi masukan konstruktif kepada pemerintah.
Dengan pencabutan surat edaran ini, Pemkot Semarang memastikan sistem pengawasan berbasis CCTV tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.(02)