SEMARANG, Jatengnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Sosialisasi Kebijakan Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hotel Horison Ultima Semarang, Sabtu (1/11/2025).
Adapun, kegiatan ini diikuti pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan terkait pedoman, petunjuk teknis (juknis), serta standar operasional prosedur (SOP) terbaru Program MBG. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas layanan dan literasi gizi masyarakat.
Baca juga : Tingkatkan Kompetensi Keamanan Pangan BGN Gelar Bimtek Penjamah Pangan Serentak di 12 Wilayah
Tenaga Ahli Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Dr. Nikendarti Gandini, menjelaskan bahwa BGN memiliki mandat utama untuk memberikan pendampingan serta literasi kepada pelaksana program di lapangan.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya soal pemberian makanan, tapi juga tentang membangun kesadaran gizi masyarakat agar lahir generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujarnya.
Menurutnya, BGN menekankan penggunaan bahan pangan lokal dengan melibatkan petani dan pelaku UMKM di sekitar wilayah SPPG. Setiap pengelola juga diminta bekerja sama dengan BUMDes atau koperasi dalam pengadaan bahan pangan agar perputaran ekonomi daerah ikut tumbuh.
Dr. Nikendarti menegaskan pentingnya transparansi dalam pemilihan pemasok.
“Pemilihan supplier harus hati-hati dan sesuai aturan. Jangan ada pemasok tanpa izin resmi atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama untuk bahan strategis seperti telur, cabai, bawang merah, daging ayam, dan gula pasir,” tegasnya.
Selain menjaga mutu bahan pangan, tata kelola Program MBG juga mengatur aspek keamanan pangan (food safety) serta kewajiban menyediakan area aman (safety area) di lingkungan SPPG.
Baca juga : Pemprov Usulkan MBG via Kantin Sekolah, Ditolak BGN
Adapun, dengan tata kelola yang baik dan sistem yang transparan, BGN berharap implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah dapat menjadi contoh nasional dalam penyelenggaraan layanan gizi yang berkualitas dan berkeadilan. (03)







