DEMAK, Jatengnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi bersama komunitas pecinta lingkungan dan anggota Pramuka untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini sebagai langkah menuju penilaian Adipura 2025 sekaligus upaya menciptakan gerakan peduli lingkungan yang berkelanjutan.
Sekretaris DLH Kabupaten Demak, Wawan Sudarwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat kebersamaan di antara berbagai unsur masyarakat.
Baca juga : DLH Demak Sebut Kematian Ikan di Sayung Terisolasi, Bukan Dampak Industri
“Kami mengadakan rapat koordinasi dengan komunitas dan adik-adik Pramuka. Yang pertama adalah bagaimana kita menumbuhkan kebersamaan untuk lebih peduli kepada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Wawan, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar hasilnya lebih optimal.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri dalam mengolah lingkungan ini, apalagi kita menghadapi Adipura di tahun 2025. Dibutuhkan kolaborasi luar biasa dari penggiat lingkungan, organisasi, dan juga sekolah,” lanjutnya.
DLH Demak juga mendorong agar kegiatan yang dilakukan tidak berhenti pada penilaian Adipura semata, melainkan menjadi gerakan jangka panjang yang terus berlanjut.
“Kita berharap nanti setelah ini ada kegiatan yang berkelanjutan. Misalnya saat komunitas sungai membersihkan sungai di suatu desa, di situ juga harus ada edukasi tentang sampah, tutupan lahan, ruang terbuka hijau, dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungannya,” jelasnya.
Terkait masalah pendangkalan sungai yang sering menjadi penyebab banjir, Wawan menjelaskan bahwa kewenangan penanganannya berbeda-beda. Ada yang menjadi tanggung jawab kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat melalui BBWS.
“Revitalisasi sungai seharusnya dilakukan sebelum musim hujan. Namun, setiap instansi memiliki kemampuan anggaran masing-masing, sehingga kolaborasi sejak tahap perencanaan menjadi penting,” katanya.
Selain itu, DLH juga menyoroti isu pencemaran lingkungan di kawasan industri seperti Jateng Land. Menurut Wawan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Jateng Land sudah memiliki analisis dampak lingkungan sendiri. Kami melakukan pengawasan setiap tiga bulan dan enam bulan sekali. Hasil evaluasi enam bulan terakhir masih aman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi pengelolaan limbah B3 dan mutu lingkungan akan terus dipantau serta dilaporkan ke pemerintah provinsi sesuai kewenangan.
Baca juga : DLH Demak Ajak Warga Wujudkan Kota Bersih dan Hijau
“Kami tetap menerima laporan, menganalisisnya, dan meneruskannya ke provinsi. Untuk tiga bulan ke depan, hasilnya akan kami rilis kembali,” tutup Wawan. (03)







