Beranda Daerah Dua Pelaku Curat Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dramatis, Satu Masih Buron

Dua Pelaku Curat Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dramatis, Satu Masih Buron

Korban diketahui bernama Wartinah (70), seorang wiraswasta warga Desa Cikakak, Banjarharjo.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menginterogasi pelaku perampokan.(Foto.dok humas)

BREBES, Jatengnews.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarharjo, Polres Brebes, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya beberapa jam setelah kejadian pada Kamis (30/10/2025).

Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus usai kejar-kejaran menegangkan di wilayah Banjarharjo.

Baca juga: Polres Brebes Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II

Korban diketahui bernama Wartinah (70), seorang wiraswasta warga Desa Cikakak, Banjarharjo. Aksi perampasan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang menjemur pakaian di depan rumah.

“Sebuah mobil minibus Toyota Avanza hitam berhenti di depan rumah korban. Salah satu pelaku memanggil korban dan langsung menariknya ke dalam mobil untuk merampas kalung emas serta uang tunai Rp150 ribu,” jelas Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, didampingi Kasat Reskrim, Jumat (31/10/2025).

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat berupaya kabur ke arah timur dan berbalik arah ke barat saat dihadang polisi.

Baca juga: Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Satkamling di Desa Kalialang

Aksi kejar-kejaran berakhir di Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo, setelah para pelaku panik dan meninggalkan mobilnya. Dua pelaku berhasil ditangkap, masing-masing Johansyah (44) warga Lampung Selatan dan Edwin Hanover alias Win (48) warga Bandar Lampung. Sementara satu pelaku lainnya, Deni (45), masih dalam pengejaran (DPO).

“Dua pelaku kini diamankan di Mapolres Brebes beserta barang bukti berupa mobil Avanza hitam, liontin emas, uang tunai, dan surat toko emas. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKBP Lilik.(02)

Exit mobile version