Beranda Daerah Pemkab Tegal Perkuat Layanan Darurat 112

Pemkab Tegal Perkuat Layanan Darurat 112

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, layanan darurat 112 beroperasi gratis 24 jam dan bisa diakses melalui telepon rumah maupun smartphone tanpa pulsa.

Kadiskominfo Kab.Tegal Nurhayati menempelkan stiker call center 112 di mobil.(Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Pemkab Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rakor Penguatan Tim Terpadu Call Center 112 di Gedung Dadali, Jumat (31/10/2025).

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, layanan darurat 112 beroperasi gratis 24 jam dan bisa diakses melalui telepon rumah maupun smartphone tanpa pulsa.

Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran

“Call Center 112 ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor agar pelayanan makin optimal,” ujarnya.

Sepanjang 2025, layanan ini telah menangani 210 kejadian, meningkat dari 165 kasus pada 2024. Penanganan terbanyak dilakukan Satpol PP sebanyak 108 kasus.

Baca juga:Belasan Warga Tegal Dapat Operasi Katarak Gratis dari Pemkab Tegal

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tegal, Nurkhafid, menegaskan pentingnya integrasi ambulans desa dengan layanan 112.

“Ambulans desa harus menjadi sarana publik yang cepat, transparan, dan gotong royong untuk menolong warga dalam kondisi darurat,” tegasnya.(02)

Exit mobile version