Beranda Daerah Tim Hukum AMPB Sepakat Dorong Rekonsiliasi dengan Sudewo

Tim Hukum AMPB Sepakat Dorong Rekonsiliasi dengan Sudewo

Tim advokasi AMPB berkomitmen untuk dialog damai dalam menyelesaikan konflik sosial-politik di Kabupaten Pati.

Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (Foto : Kamal)
Potret Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan perwakilan warga usai menemui Polda Jateng, Selasa (4/11/2025). (Foto:Kamal)

SEMARANG,Jatengnews.id – Tim advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan komitmennya untuk menempuh jalan damai dan rekonsiliasi dalam menyelesaikan konflik sosial-politik yang terjadi di Kabupaten Pati. Kesepakatan itu muncul usai pertemuan dengan jajaran Polda Jawa Tengah, Selasa (4/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan tim advokasi AMPB, yakni Naufal Sebastian, Kristoni Duha, dan tim hukum lainnya, bersama sejumlah pejabat Polda Jateng antara lain Dirintelkam Kombes Bayu Aji, Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Artanto, serta penyidik kasus dugaan tindak pidana yang menjerat dua tokoh AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono (Botok).

Baca juga : Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Akan Mundur Meski Didesak Demonstran

Dalam keterangan usai audiensi, Naufal Sebastian menyebutkan bahwa pihaknya baru saja menemui Teguh dan Botok yang saat ini masih ditahan. Keduanya disebut dalam kondisi sehat dan mendukung penuh upaya rekonsiliasi.

“Ada pesan dari Pak Teguh dan Pak Botok untuk menyampaikan: stop kriminalisasi, salam perjuangan, bebaskan anggota MPB. Tapi yang paling utama, mereka juga mendukung langkah perdamaian dan rekonsiliasi,” ujar Naufal.

Menurut Naufal, baik tim hukum maupun pihak kepolisian sepakat bahwa langkah terbaik saat ini adalah menjaga kondusivitas Kabupaten Pati dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai, bukan konfrontatif.

“Kami menyepakati satu hal: Pati harus kembali kondusif dan damai. Proses hukum tetap berjalan, tapi ruang untuk penyelesaian damai tetap terbuka,” tambahnya.

Adapun terkait isu pemakzulan Bupati Pati, Naufal memastikan hal tersebut sudah selesai menyusul keputusan DPRD Kabupaten Pati pada 31 Oktober 2025 yang memutuskan untuk tidak memakzulkan Sudewo, melainkan meminta perbaikan kinerja.

“Kita hormati keputusan wakil rakyat. Sekarang saatnya semua pihak menurunkan tensi, berbicara lebih humanis, dan fokus membangun Pati bersama,” tutup Naufal.

Sementara itu, Kristoni Duha menegaskan bahwa Polda Jateng, melalui Ditreskrimum, justru lebih dulu menginisiasi gagasan rekonsiliasi antara seluruh pihak yang berkonflik, baik yang pro maupun kontra terhadap Bupati Sudewo.

“Penyelesaian yang dikedepankan bukan penegakan hukum semata, tapi perdamaian. Pak Ditreskrimum sendiri yang menawarkan rekonsiliasi agar Pati bisa pulih dan kembali tenang,” kata Kristoni.

Kristoni juga menekankan bahwa rekonsiliasi tidak hanya menyasar dua tersangka kasus blokade Pantura, tetapi mencakup seluruh pihak yang terlibat dan terdampak konflik, termasuk kelompok yang mendukung maupun menentang Bupati Sudewo.

“Kalau mau damai, semuanya harus duduk bersama. Tidak ada lagi Pati_ Utara, Selatan, Timur, atau Barat. Kita hentikan polarisasi dan kembali bersatu sebagai masyarakat Pati,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari provokasi, terutama di media sosial.

“Stop narasi provokatif, stop hoaks. Fokus pada pemulihan Pati. Mari kita cooling down bersama,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah langkah rekonsiliasi berarti akan ada perdamaian dengan Bupati Sudewo, Kristoni menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari proses pemulihan bersama.

Baca juga : Demo Pati Lanjut 25 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

“Namanya rekonsiliasi, tentu melibatkan semua pihak termasuk pejabat daerah. Tujuannya bukan mencari siapa benar atau salah, tapi mengembalikan Pati ke keadaan damai dan bersatu,” jelasnya. (03)

Exit mobile version