
SEMARANG, Jatengnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memastikan proses hukum terhadap dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono (Botok), tetap berjalan sesuai prosedur meskipun saat ini muncul wacana rekonsiliasi antara kelompok AMPB dan pihak Bupati Pati, Sudewo, Rabu (5/11/2025).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca juga : AMPB Tak Gentar Meski Hadapi Intimidasi Upaya Pemakzulan Bupati Pati Terus Jalan
Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian damai selama langkah tersebut dilakukan secara proporsional dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“Proses penegakan hukum saat ini tetap berjalan. Polisi tetap melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Siapa pun boleh menyampaikan pendapat di muka umum, tapi kalau ada pelanggaran hukum seperti membuat rusuh, memblokir jalan, atau melakukan kekerasan, maka polisi akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Dwi Subagio dalam gelar perkara kasus kedua pentolan AMPB, Rabu (5/11/2025).
Dwi menjelaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) yang diambil setelah berbagai jalur dialog dan mediasi belum menemukan titik temu.
Meski begitu, Polda Jateng tetap memberi kesempatan bagi para pihak untuk mencari jalan damai melalui mekanisme yang diakui hukum, seperti restorative justice atau mediasi.
“Kami masih membuka ruang-ruang mediasi, saluran-saluran lain, yang dipersilakan kepada masing-masing pihak untuk mencari jalan terbaik bagi masyarakat Pati. Sepanjang itu ada kesepakatan dan memberikan manfaat, kami dukung,” terangnya.
Menurutnya, tujuan utama penegakan hukum bukan semata menghukum, melainkan memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
“Tujuan hukum itu memberikan rasa keadilan bagi warga masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Dwi juga menekankan agar setiap pihak yang berkonflik di Kabupaten Pati dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Baca juga : Tim Hukum AMPB Sepakat Dorong Rekonsiliasi dengan Sudewo
“Kami berharap semua pihak tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Mari bersama-sama mencari solusi yang terbaik dan damai tanpa mengorbankan ketertiban umum,” pungkasnya. (03)