24 C
Semarang
, 13 November 2025
spot_img

Disnaker Semarang Soal Tuntutan UMK Rp 4,1 Juta : Kami Hanya Bisa Menunggu Keputusan Pusat

Kewenangan penetapan UMK sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menegaskan belum bisa menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) seperti tuntutan buruh sebesar Rp 4,1 juta. Kewenangan penetapan UMK sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan pihaknya hanya dapat menunggu arahan dan keputusan resmi dari pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Buruh Semarang Tuntut UMK Rp 4,1 Juta, DPRD Dukung Kenaikan

“Kebijakan UMR dan UMSK itu kewenangan pemerintah pusat. Kalau kami melampaui, bisa kena sanksi karena melanggar kewenangan,” jelasnya Jumat (7/11/2025).

Sutrisno menambahkan, Disnaker berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XX/2023 dan PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme penetapan upah minimum.

Menurut Sutrisno, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk melakukan kajian lapangan terkait kondisi ekonomi dan kesiapan sektor industri.

“Sebagian sektor siap, sebagian belum, karena kondisi ekonominya berbeda-beda,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Kota Semarang telah mulai membahas tata tertib sebagai langkah awal menuju penetapan UMK tahun depan.

“Kami tidak mau berandai-andai soal angka. Kami hanya bisa berdoa semoga keputusan pusat membawa kebaikan bagi buruh,” ucap Sutrisno.

Baca juga: Ratusan Buruh Sritex Geruduk PN Semarang, Suarakan Going Concern

Di sisi lain, puluhan buruh masih melakukan aksi Topo Pepe di depan Balai Kota Semarang, menuntut bertemu langsung dengan Wali Kota Agustina Wilujeng untuk membahas tuntutan kenaikan upah.

Koordinator aksi, Ahmad Zainudin, mengatakan para buruh akan tetap bertahan hingga ditemui langsung oleh Wali Kota.

“Kami sudah dua hari di sini. Belum tahu sampai kapan, tapi kami ingin bertemu Wali Kota, bukan hanya perwakilan,” tegasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN