24 C
Semarang
, 13 November 2025
spot_img

Wali Kota Tegal Resmikan TPA Bokong Semar Gantikan TPA Muarareja

Peresmian ini menandai dimulainya operasional TPA baru yang menggantikan TPA Muarareja.

TEGAL, Jatengnews.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokong Semar di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Selasa (11/11/2025).

Peresmian ini menandai dimulainya operasional TPA baru yang menggantikan TPA Muarareja.

Baca juga: Pemkot Tegal Sambut Kepala Pengadilan Negeri Tegal Baru

Dedy Yon mengatakan, TPA Bokong Semar dibangun untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah berstandar lingkungan. “Dengan sistem sanitary landfill dan konsep green eco landfill, kita berharap TPA Bokong Semar tidak lagi menimbulkan pencemaran air, tanah, maupun udara,” ujarnya melalui rilis.

Dari total lahan 14 hektare, dua hektare telah dibangun dan akan dikembangkan bertahap. Dedy menyebut, volume sampah di Kota Tegal kini mencapai 150 ton per hari, sehingga pengelolaan harus dimulai dari tingkat RW.

Baca juga: Pemkot Tegal Dukung Nyata Penyelenggaraan Pilkada

Plt. Kepala DLH Kota Tegal Yuli Prasetya menjelaskan, pembangunan TPA Bokong Semar merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif dari Kementerian LHK terhadap TPA Muarareja yang sudah overload dan masih menggunakan sistem open dumping.

Ia menambahkan, mulai 2026 Pemkot akan mengembangkan sistem Refused Derived Fuel (RDF) bersama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Cilacap, agar sampah bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif. Lahan eks TPA Muarareja juga akan dikonversi menjadi kawasan hijau atau taman kota tematik.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN