27.5 C
Semarang
, 21 November 2025
spot_img

PPPK Sesuai UMK Dinilai Berat, Ketua DPRD Karanganyar Beri Penjelasan

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan tanggapan fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2027, Kamis (20/11/2025).

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Suparmi, meminta agar PPPK paruh waktu digaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Selain itu, tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun diusulkan dialihkan menjadi tenaga kontrak perorangan, bukan outsourcing.

Baca juga: DPRD Karanganyar Tetapkan 10  Propemperda Tahun 2026

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan tanggapan fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2027, Kamis (20/11/2025).

“Kami minta PPPK paruh waktu digaji sesuai UMK. Dan honorer di bawah dua tahun menjadi tenaga kontrak perorangan, bukan outsourcing,” ujar Suparmi.

Namun Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan membayar gaji PPPK paruh waktu setara UMK.

“Keuangan kita tidak mampu membayar gaji PPPK paruh waktu sesuai UMK,” katanya.

Bagus juga menyebut pengalihan honorer menjadi tenaga outsourcing tidak memungkinkan, karena biaya gaji melalui pihak ketiga juga harus mengikuti UMK.

“Menurut saya, tenaga honorer tetap bekerja di OPD masing-masing sambil menunggu kebutuhan sesuai kompetensi. Harapan kami, jangan ada pengurangan,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Karanganyar Dorong Evaluasi Pemerintahan untuk Tingkatkan Kinerja

Diketahui, sebanyak 1.062 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karanganyar akan diberhentikan karena tidak masuk database nasional dan memiliki masa kerja kurang dari dua tahun.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Coaching Clinic Penanganan Tenaga Non-ASN antara Pemkab Karanganyar dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada 5 November 2025.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN