SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan secara tegas komitmennya memperjuangkan kenaikan UMR dan UMSK 2026 saat menerima perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) yang berunjuk rasa di halaman Balaikota, Senin (24/11/2025).
Sekitar 60 buruh dari berbagai federasi serikat pekerja hadir setelah long march dari kawasan Johar.
Baca juga : Kunjungi Semarang Gibran Borong Gethuk dan Sapa UMKM
Dalam dialog terbuka tersebut, Agustina menegaskan bahwa perjuangan kenaikan upah tidak bisa berhenti di tingkat kota. “Kami akan dorong penuh agar aspirasi buruh dibawa ke meja pembahasan nasional. Kalau hanya berhenti di pemerintah kota, itu kurang kuat. Semua lini harus bergerak,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan penetapan upah kini berada di pemerintah pusat, sehingga angka final tidak dapat ditetapkan sepihak oleh pemerintah daerah. Menurutnya, penetapan upah harus selaras dengan keputusan nasional dan Dewan Pengupahan.
“Kalau kita mematok angka lalu ternyata lebih kecil dari keputusan pusat, itu justru kontraproduktif,” ujarnya.
Agustina juga menekankan pentingnya kepastian dan transparansi informasi bagi dunia usaha. Penetapan upah yang terlalu mepet dengan batas penyusunan anggaran perusahaan dinilai bisa mengganggu stabilitas bisnis.
“Investor butuh kepastian. Informasi soal upah harus disampaikan jauh sebelum batas pengajuan anggaran,” tegasnya.
Di hadapan buruh, ia berharap pembahasan upah segera diselesaikan agar pelaku usaha punya ruang penyesuaian dan keputusan tidak lagi menumpuk di akhir tahun.
Koordinator aksi ABJAT, Sumartono, mengapresiasi respons langsung Wali Kota. “Kami melihat ada dukungan nyata. Tapi kami akan terus mengawal sampai tuntutan buruh benar-benar dipenuhi,” katanya.
Baca juga : Buruh Semarang Tuntut UMK Rp 4,1 Juta, DPRD Dukung Kenaikan
Dalam aksinya, ABJAT menyampaikan empat tuntutan utama: pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, penolakan RPP Pengupahan, kenaikan UMK Semarang sebesar 19 persen, serta kenaikan UMSK minimal 7 persen sesuai struktur industri Kota Semarang. (03)






