SEMARANG, Jatengnews.id – Aliansi Buruh Jawa Tengah Presidium Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera membuka ruang dialog terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026.
Karena tak pernah ditemui, pada Senin (24/11/2025), para buruh akhirnya melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Semarang.
Baca juga : Ratusan Buruh Demo Tuntut Upah Layak di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng
Perwakilan aliansi, Sumartono menegaskan, bahwa hingga kini Wali Kota Semarang belum memberikan kesempatan audiensi meski permohonan telah diajukan dua kali.
“Kami sudah mengajukan audiensi pada 7 November dan 20 November 2025, tetapi tidak ada satu pun pertemuan yang diberikan,” ujar Sumartono dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai ketiadaan ruang dialog menyebabkan buruh tidak bisa mempresentasikan kajian dan rekomendasi pengupahan yang telah disusun secara mandiri.
Menurutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 seharusnya menjadi landasan wajib bagi pemerintah dalam menetapkan upah minimum.
“Putusan MK itu jelas. Pemerintah wajib meningkatkan taraf hidup buruh melalui penetapan UMK dan UMSK yang berkeadilan. Artinya, kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi harus jadi dasar kebijakan,” tegasnya.
Karena tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah, buruh akhirnya memilih menempuh jalur konstitusional melalui aksi unjuk rasa.
“Langkah ini kami ambil karena dialog yang semestinya menjadi bagian dari penyusunan kebijakan publik tidak berjalan,” tambah Sumartono.
Sumartono menyatakan, bahwa aliansi telah menetapkan empat tuntutan utama dalam aksi kali ini.
“Kami mendesak agar Putusan MK dijalankan, menolak RPP Pengupahan yang melemahkan perlindungan upah, dan meminta UMK Semarang naik 19 persen sebagai penyesuaian akibat inflasi dan kenaikan biaya hidup,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan UMSK dengan kenaikan minimal 7 persen.
“UMSK harus dinaikkan dan sektor-sektornya dipertahankan bahkan ditambah, mengikuti struktur industri di Semarang,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Sumartono kembali menegaskan bahwa buruh tidak menolak dialog, justru mengharapkannya.
Baca juga : Demo Buruh di Gubernuran Desak UMSK
“Kami hanya meminta agar Wali Kota membuka ruang dialog yang transparan dan partisipatif. Aspirasi buruh harus menjadi bagian penting dalam penetapan kebijakan pengupahan 2026,” katanya. (03)
